SBS Online-"Sistem Pendidikan
Indonesia khususnya Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang paling
menantang di dunia. Sangat komplek dan memerlukan penanganan yang saksama dan
sistematis mulai perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas." tutur Sekretaris
Ditjen Pendidikan Islam, Prof. H. Phil. Kamaruddin Amin, Ph.D pada acara
Sosialisasi Pendayagunaan Sarpras Madrasah, Rabu (16/4).
"Terkait
dengan akuntabilitas adalah penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen (SIM)
dalam pelayanan Sarana dan Prasarana sangat diperlukan." lanjutnya
Dikatakan
menantang lanjut Kamarudin Amin, karena Indonesia mempunyai jumlah penduduk
terbesar ke-4 di dunia. Mempunyai 55 juta siswa dan ribuan lembaga pendidkan.
Misalnya kita mempunyai jumlah pondok pesantren tidak kurang dari 27.000 dengan
jumlah santri sekitar 4 juta orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kamarudin
Amin menandaskan bahwa dalam kontek pendidikan dasar issu aksesibilitas saat
ini sudah kurang fokus lagi tetapi sudah mulai bergeser pada issu peningkatan
kualitas (mutu). Saat ini data menunjukan bahwa penduduk Indonesia yang berumur
15 tahun ke atas sudah bisa membaca dan menulis alias sudah tidak buta huruf.
Berrarti sudah kurang dari 5 persen.
Sementara
pada pendidikan menengah (SLTA) issu yang sekarang di ketengahkan adalah
peningkatan akses terhadap anak bangsa agar mendapatkan pendidikan menengah.
Terjemahan konkritnya, menurut Kamarudin adalah Pendidkan Menengah Universal
(PMU). "Pemerintah menargetkan pada tahun 2020 anak usia 16-18 harus
mengenyam pendidikan menengah atas atau target sekitar 98%.
Target
98% diakui oleh Kamarudin Amin terlalu berat dan kelihatannya susah untuk
tercapai, karena kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Kemdikbud mencapai 27
Trilyun sementara dana yang ada baru 14 Trilyun. Oleh karenanya di lingkungan
Pendidikan Islam ditempuh dengan berfikir 0ut of the box yaitu melakukan
kreasi-kreasi mengatasi keterbatasan bukan dengan jalan yang linier. Salah
satunya melalui revitalisasi terhadap pendidikan swasta dalam binaan Kementerian
Agama.
Kamarudin
juga mengatakan bahwa saat ini kita memiliki 91% lembaga pendidikan agama dan
keagamaan swasta dan seluruhnya negeri. Dengan kekuatan pesantren dan madrasah
semoga kita bisa melalui pendidikan menengah universal ini dengan baik.
Sementara
itu Dr. H. M. Jasin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI yang bertindak
sebagai salah satu nara sumber mewanti-wanti agar pelaksanaan program
Pendidikan Islam agar dijalankan secara professional, transparan dan akuntabel.
Jasin
melanjutkan, masalah-masalah yang selama ini berpotensi terjadi kesalahan dalam
pengelolaan program-program Pendidikan Islam adalah: Bantuan Siswa Miskin,
Bidik Misi, BOS, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Reheabilitasi Sarpras dan
Penyelenggaraan Ujian Nasional.
"Agar
program pendis berjalan dengan baik dan bermutu maka sistem anggaran harus sah
dunia akhirat," ungkapnya. M. Jasin menyarankan harus mengikuti
rambu-rambu dan aturan yang telah ditetapkan. Dari mulai UU, PP, PMA, SK
Dirjen, Juklak dan Juknis serta peraturan lainnya harus lengkap dan
operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar