SBS Online-Bandung (3/7/2013)- Begitulah statemen yang
disampaikan saat memberikan sambutan pengarahan pada Rapat Peningkatan Kualitas
Pengelolaan Keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Menuju Tercapainya
Good Governance, di Hotel Grand Aquila Bandung kemarin (3/7). Pernyataan ini
disampaikan di hadapan peserta Rapat yang terdiri dari para Direktur, Kepala
Sub Direktorat dan Kepala Seksi pada masing-masing unit Direktorat. Gagasan
pemekaran ini terungkap dalam upaya menjawab kegelisahannya, karena anggaran
Direktorat Jenderal yang terserap per Juni 2013 baru 1,24%.
Keberadaan
satu Direktorat Jenderal yang menangani pendidikan Islam secara nasional bisa
menjadi faktor pendukung lambatnya penyerapan ini, meski hal itu bukan
satu-satunya faktor. "Sebuah keadaan yang perlu dikaji ulang
tentunya," ungkapnya. Untuk itu, Sekretariat Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam akan menyiapkan naskah akademik untuk mengusung ide pemekaran
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut. "Kita akan mengusulkan kepada
pihak yang berwenang untuk memekarkan Ditjen Pendis menjadi dua," tegasnya
dengan bersemangat.
Kamarudin
membandingkan struktur Ditjen Pendidikan Islam dengan struktur Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Contohnya dalam menangani sertifikasi untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Pada direktorat jenderal hanya ditangani sub
direktorat dengan hanya 3-4 staff. Tentu saja pekerjaan yang sangat luar biasa
berat dan tidak sesuai dengan jumlah pegawai yang ada," katanya.
Forum
kegiatan ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan
dengan kesiapan keuangan yang ada. Kamaruddin meminta agar masing-masing
Direktorat menjadualkan ulang kegiatan-kegiatannya dan selanjutnya dilaporkan
ke sekretariat.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar